Kamis, 07 Februari 2013

Tugas Modul 9 Lingkungan Industri




Berikan jawaban yang ringkas dan cerdas untuk persoalan berikut :
1.    Apa yang dimaksud  dengan audit lingkungan ?
Jawab:
·          Audit lingkungan adalah alat pemeriksaan komprehensif dalam sistem manajemen lingkungan. Audit lingkungan merupakan satu alat untuk memverifikasi secara objektif upaya manajemen lingkungan dan dapat membantu mencari langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan performasi lingkungan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (Bratasida,1996).
·          Menurut United States Environmental Protection Agency (US EPA), Audit Lingkungan adalah suatu pemeriksaan yang sistematis, terdokumentasi secara periodik dan objektif berdasarkan aturan yang ada terhadap fasilitas operasi dan praktek yang berkaitan dengan pentaatan kebutuhan lingkungan (Tardan dkk, 1997).

2.    Sebutkan jenis-jenis audit lingkungan !
Jawab: 1. Audit Pentaatan
             Audit Pentaatan memiliki sifat :
Ø  Menilai ketaatan terhadap peraturan, standar dan pedoman yang ada.
Ø  Meninjau persyaratan perizinan dan pelaporan.
Ø  Melihat pembatasan pada pembuangan limbah udara, air dan padatan.
Ø  Menilai keterbatasan peraturan dalam pengoperasian, pemantauan dan pelaporan sendiri atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Ø   Sangat mengarah pada semua hal yang berkaitan dengan pentaatan.
Ø   Dapat dilakukan oleh petugas (kelompok/perusahaan) setempat.

     2.Audit Manajemen
        Audit jenis ini mempunyai sifat :
Ø  Menilai kefektifan sistem manajemen internal, kebijakan perusahaan dan    resiko yang berkaitan dengan manajemen bahan.
Ø  Menilai keadaan umum dari peralatan, bahan bangunan dan tempat      penyimpangan.
Ø  Mencari bukti/ kenyataan tentang kebenaran dan kinerja proses produksi.
Ø  Menilai kualitas pengoperasian dan tata laksana operasi.
Ø  Menilai keadaan catatan/ laporan tentang emisi, tumpahan, keluaran, dan  penanganan limbah.
Ø  Menilai tempat pembuangan secara rinci.
Ø  Meninjau pelanggaran atau pertentangan dengan petugas setempat atau dengan  masyarakat.

       3. Audit Produksi Bersih dan Minimisasi Limbah
           Jenis audit ini mempunyai sifat :
Ø   Mengurangi jumlah timbunan dan produksi buangan limbah.
Ø   Menggunakan analisis kualitas daan kuantitatif yang rinci terhadap praktek  pembelian, proses produksi dan timbunan limbah.
Ø   Mencari tindakan  alternatif   pengurangan  produksi, dan pendaur ulangan limbah.


     4. Audit Konservasi Air
     
         Sifat audit ini adalah :
Ø   Mengidentifikasi sumber air penggunaan air dan mencari upaya untuk mengurangi penggunaan  air total melalui usaha pengurangan, penggunaan ulang dan pendaur-ulangan

      5. Audit Konservasi Energi

           Sifat audit ini adalah :

Ø   Melacak pola pemakaian tenaga listrik, gas dan bahan bakar minyak dan mencoba untuk mengkuantifikasikan serta meminimalkan penggunaannya.

         6. Audit Pengotoran/ Kontaminasi Lokasi Usaha

             Sifat audit ini adalah :

Ø   Menilai kedaan pengotoran lokasi perusahaan akibat pengoperasian yang dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Ø   Melakukan pengambilan contoh dari lokasi dan melakukan  penganalisaan contoh sampel tersebut untuk jangka waktu yang cukup panjang dan merupakan hal yang khusus pada audit jenis ini (audit lain tidak melakukan    pengambilan sampel).
Ø   Melakukan pengelolaan secara statistik terhadap hasil audit, jika diperlukan.

       7.  Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
            Jenis audit ini memiliki sifat :
Ø   Menilai tatalaksana operasional pekerjaan, pengelolaan bahan dan limbah  berbahaya, pembuangan bahan pencemar dan sejenisnya, yang berhubungan erat  dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Ø   Audit ini memungkinkan pimpinan perusahaan untuk menetapkan apakah perusahaan tersebut sudah mentaati peraturan tentanf keselamatan dan kesehatan kerja.

        8. Audit Perolehan (Procurement Audit)
            Sifat audit ini adalah :
Ø   Meninjau praktek pembelian
Ø   Mengidentifikasi hasil produksi daan peralatan alternatif.
Ø   Dapat dilakukan terpisah atau sebagai bagian audit minimisasi limbah atau    audit produksi bersih.
Ø   Biasanya melibatkan pegawai bagian pembelian.
Ø   Melihat alternatif dari yang sederhana sampai genting (cradle to grave)

3.    Apa manfaat audit lingkungan  bagi perusahaan?
1.        Jawab: Mengidentifikasi resiko lingkungan
2.        Menjadi dasar bagi pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan atau upaya       penyempurnaan rencana yang ada.
3.        Menghindari    kerugian  finansial seperti  penutupan/  pemberhentian  suatu    usaha atau kegiatan atau  pembatasan  oleh  pemerintah,  atau  publikasi  yang merugikan akibat pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang tidak baik.
4.        Mencegah tekanan sanksi hukum terhadap suatu usaha atau kegiatan atau terhadap pimpinannya berdasarkan pada peraturan perundang-undaangan yang berlaku.
5.        Membuktikan  pelaksanaan  pengelolaan  lingkungan apabila dibutuhkan dalam proses pengadilan.
6.        Meningkatkan kepedulian pimpinan/ penanggung jawab dan staf suatu badan usaha  atau kegiatan tentang pelaksanaan kegiatannya terhadap kebijakan dan tanggung jawab lingkungan.
7.        Mengidentifikasi kemungkinan penghematan biaya melalui upaya konservasi energi dan pengurangan, pemakaian ulang dan daur ulang limbah.
8.        Menyediakan laporan audit lingkungan bagi keperluan usaha atau kegiatan yang bersangkutan, atau bagi keperluan kelompok pemerhati lingkungan, pemerintah dan  media massa.
9.        Menyediakan  informasi  yang  memadai  bagi  kepentingan  usaha  atau  kegiataan asuransi, lembaga keuangan dan pemegang saham.
                 
4.    Apa yang dimaksud produksi bersih, jelaskan manfaatnya ?
Jawab: “upaya penerapan yang kontinu dari suatu strategi  pengelolaan  lingkungan  yang integral dan preventif terhadap proses dan produk untuk mengurangi terjadinya  resiko terhadap manusia dan lingkungan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar