Jumat, 31 Mei 2013

Saatnya katakan “ aku peduli pada hutan”.



Dikehidupan sehari-hari kita sering dihadapkan oleh perabotan ataupun alat-alat yang berasal dari hutan. Contohnya saja kayu, kita tahu bahwa kayu mempunyai  peran yang penting untuk kegiatan manusia. Biasanya orang memanfaatkan kayu sebagai  industri kerajinan dan juga kebutuhan bangunan.  Kita harus bangga karena di Indonesia memiliki banyak jenis kayu di hutan, terdapat sekitar 4.000 jenis pohon, yang  bisa digolongkan sebagai  kayu bangunan. Tetapi, menurut survei hanya sekitar 400 jenis yang mempunyai  nilai ekonomi, dan terdapat 260 jenis kayu yang bisa dikategorikan sebagai kayu perdagangan. Kita tahu, sejak dulu hutan telah menjadi  sandaran  hidup untuk masyarakat.
Hutan sebagai suatu ekosistem yang  tidak hanya menyimpan SDA berupa kayu, tetapi juga terdapat non kayu  yang bisa dimanfaatkan masyarakat misalkan Rotan, bambu, sutra alam, minyak kayu putih, dll. Selain itu hutan sangat berperan dalam berbagai hal, seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat kelangsungan hidup flora dan fauna, sebagai penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.
Sebagai negara yang memiliki banyak hutan yang potensial, maka Indonesia disebut sebagai salah satu paru-paru dunia. Juga hutan amazon yang  Wilayahnya seluas tujuh juta kilometer persegi  yang terletak di delapan wilayah Negara Amerika Selatan, yaitu Bolivia, Peru, Kolombia, Brazil, Ekuador, Venezuela, Guyana dan Suriname, dan juga Guyana Perancis. Karena memiliki fungsi mendinginkan dan menstabilkan suhu bumi.
Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan hidup, saat ini hutan Indonesia berada dalam kondisi kritis  karena luasnya terus mengalami penyusutan setiap tahun. Dan ini sangat mengancam keberadaan hutan yang ada saat ini. Penyusutan hutan biasanya digunakan untuk pembukaan lahan sawit, pertambangan, industri perumahan,dan lainnya. Seperti yang dikatakan Direktur Eksekutif wahana lingkungan hidup Abednego tarigan yang menyatakan bahwa daerah terparah yang sering mengalami kerusakan hutan umumnya daerah yang berbasis kepulauan seperti Bangka Belitung dan jambi. Disini diharapkan masyarakat  untuk bisa melakukan penyadaran  dan pemahaman terhadap kerusakan hutan yang terjadi dan berupaya melakukan penghijauan kembali.
Lemahnya penegakan hukum juga menyebabkan makin parah kerusakan hutan di Indonesia. Kurang lebih 2 juta ha hutan mengalami kerusakan tiap tahun. Berarti setiap menitnya kita kehilangan 3 ha atau sama dengan enam kali luas lapangan bola. Perilaku masyarakat ( yaitu Pemerintah, swasta, dan kelompok masyarakat lainnya) perlu dilakukan pembenahan dan melakukan penyadaran, agar memandang hutan sebagai asset, bukan sebagai obyek yang bisa dengan mudah dieksploitasi dan dirusak. “Selagi kita bersikap bijak  pada alam, pasti alam juga akan bersikap bijak kepada kita”.
Untuk membantu menanggulangi itu semua, sekarang ini sudah terbentuknya Organisasi Lingkungan Hidup Internasional. Greenpeace telah memperkenalkan situs Forest Patrol Mata Harimau. Diharapkan masyarakat dapat mengakses situs ini di http://forestpatrol.greenpeace.or.id/.
Melalui situs ini semua orang termasuk pemerintah diajak terlibat dalam menjaga kelestarian hutan di Indonesia. Masyarakat dapat dengan mudah melihat kondisi terkini hutan Indonesia, sekaligus berhak melaporkan kerusakan-kerusakan hutan secara langsung. Kedepannya, bila mekanisme verifiasi data sudah terbangun maka semua orang bisa menjadi penjaga hutan dengan cara melaporkan bukti-bukti yang mereka dapatkan dilapangan. Bisa di unggah melalui foto atau video dalam situs ini. Atau bahkan bisa dilakukan melaui telepon genggam dan informasi dapat terbagi. Dari cara ini diharapkan para pelaku perusak hutan mudah teratasi dan bisa memberikan pengaruh yang signifikan terhadap faktor kerusakan hutan yang ada di Indonesia ini. (Tofan Oktaviyanto)


Sumber :
http://indonesiamenanam.com/2012/01/hutan-amazon-paru-paru-dunia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar