Dikehidupan sehari-hari kita sering dihadapkan oleh
perabotan ataupun alat-alat yang berasal dari hutan. Contohnya saja kayu, kita
tahu bahwa kayu mempunyai peran yang
penting untuk kegiatan manusia. Biasanya orang memanfaatkan kayu sebagai industri kerajinan dan juga kebutuhan
bangunan. Kita harus bangga karena di
Indonesia memiliki banyak jenis kayu di hutan, terdapat sekitar 4.000 jenis
pohon, yang bisa digolongkan
sebagai kayu bangunan. Tetapi, menurut
survei hanya sekitar 400 jenis yang mempunyai
nilai ekonomi, dan terdapat 260 jenis kayu yang bisa dikategorikan
sebagai kayu perdagangan. Kita tahu, sejak dulu hutan telah menjadi sandaran
hidup untuk masyarakat.
Hutan sebagai suatu ekosistem yang tidak hanya menyimpan SDA berupa kayu, tetapi
juga terdapat non kayu yang bisa
dimanfaatkan masyarakat misalkan Rotan, bambu, sutra alam, minyak kayu putih,
dll. Selain itu hutan sangat berperan dalam berbagai hal, seperti penyedia
sumber air, penghasil oksigen, tempat kelangsungan hidup flora dan fauna,
sebagai penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.
Sebagai negara yang memiliki banyak hutan yang potensial,
maka Indonesia disebut sebagai salah satu paru-paru dunia. Juga hutan amazon
yang Wilayahnya seluas tujuh juta
kilometer persegi yang terletak di
delapan wilayah Negara Amerika Selatan, yaitu Bolivia, Peru, Kolombia, Brazil,
Ekuador, Venezuela, Guyana dan Suriname, dan juga Guyana Perancis. Karena
memiliki fungsi mendinginkan dan menstabilkan suhu bumi.
Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan
hidup, saat ini hutan Indonesia berada dalam kondisi kritis karena luasnya terus mengalami penyusutan
setiap tahun. Dan ini sangat mengancam keberadaan hutan yang ada saat ini.
Penyusutan hutan biasanya digunakan untuk pembukaan lahan sawit, pertambangan,
industri perumahan,dan lainnya. Seperti yang dikatakan Direktur Eksekutif
wahana lingkungan hidup Abednego tarigan yang menyatakan bahwa daerah terparah
yang sering mengalami kerusakan hutan umumnya daerah yang berbasis kepulauan
seperti Bangka Belitung dan jambi. Disini diharapkan masyarakat untuk bisa melakukan penyadaran dan pemahaman terhadap kerusakan hutan yang
terjadi dan berupaya melakukan penghijauan kembali.
Lemahnya penegakan hukum juga menyebabkan makin parah
kerusakan hutan di Indonesia. Kurang lebih 2 juta ha hutan mengalami kerusakan
tiap tahun. Berarti setiap menitnya kita kehilangan 3 ha atau sama dengan enam
kali luas lapangan bola. Perilaku masyarakat ( yaitu Pemerintah, swasta, dan
kelompok masyarakat lainnya) perlu dilakukan pembenahan dan melakukan
penyadaran, agar memandang hutan sebagai asset, bukan sebagai obyek yang bisa
dengan mudah dieksploitasi dan dirusak. “Selagi kita bersikap bijak pada alam, pasti alam juga akan bersikap
bijak kepada kita”.
Untuk membantu menanggulangi itu semua, sekarang ini sudah
terbentuknya Organisasi Lingkungan Hidup Internasional. Greenpeace telah
memperkenalkan situs Forest Patrol Mata Harimau. Diharapkan masyarakat dapat
mengakses situs ini di http://forestpatrol.greenpeace.or.id/.
Melalui situs ini semua orang termasuk pemerintah diajak
terlibat dalam menjaga kelestarian hutan di Indonesia. Masyarakat dapat dengan
mudah melihat kondisi terkini hutan Indonesia, sekaligus berhak melaporkan
kerusakan-kerusakan hutan secara langsung. Kedepannya, bila mekanisme verifiasi
data sudah terbangun maka semua orang bisa menjadi penjaga hutan dengan cara
melaporkan bukti-bukti yang mereka dapatkan dilapangan. Bisa di unggah melalui
foto atau video dalam situs ini. Atau bahkan bisa dilakukan melaui telepon
genggam dan informasi dapat terbagi. Dari cara ini diharapkan para pelaku perusak
hutan mudah teratasi dan bisa memberikan pengaruh yang signifikan terhadap faktor
kerusakan hutan yang ada di Indonesia ini. (Tofan Oktaviyanto)
Sumber :
http://indonesiamenanam.com/2012/01/hutan-amazon-paru-paru-dunia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar