Dikehidupan
sehari-hari kita sering dihadapkan oleh perabotan ataupun alat-alat yang
berasal dari hutan. Contohnya saja kayu, kita tahu bahwa kayu mempunyai peran
yang penting untuk kegiatan manusia. Biasanya orang memanfaatkan kayu sebagai
industri kerajinan dan juga kebutuhan bangunan. Kita harus bangga karena di
Indonesia memiliki banyak jenis kayu di hutan, terdapat sekitar 4.000 jenis
pohon, yang bisa digolongkan sebagai kayu bangunan. Tetapi, menurut survei
hanya sekitar 400 jenis yang mempunyai nilai ekonomi, dan terdapat 260 jenis
kayu yang bisa dikategorikan sebagai kayu perdagangan. Kita tahu, sejak dulu
hutan telah menjadi sandaran hidup untuk masyarakat.
Hutan
sebagai suatu ekosistem yang tidak hanya menyimpan SDA berupa kayu, tetapi juga
terdapat non kayu yang bisa dimanfaatkan masyarakat misalkan Rotan, bambu,
sutra alam, minyak kayu putih, dll. Selain itu hutan sangat berperan dalam
berbagai hal, seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat
kelangsungan hidup flora dan fauna, sebagai penyeimbang lingkungan, serta
mencegah timbulnya pemanasan global.
Sebagai
negara yang memiliki banyak hutan yang potensial, maka Indonesia disebut
sebagai salah satu paru-paru dunia. Juga hutan amazon yang Wilayahnya seluas
tujuh juta kilometer persegi yang terletak di delapan wilayah Negara Amerika
Selatan, yaitu Bolivia, Peru, Kolombia, Brazil, Ekuador, Venezuela, Guyana dan
Suriname, dan juga Guyana Perancis. Karena memiliki fungsi mendinginkan dan
menstabilkan suhu bumi.
Menurut
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan hidup, saat ini hutan
Indonesia berada dalam kondisi kritis karena luasnya terus mengalami penyusutan
setiap tahun. Dan ini sangat mengancam keberadaan hutan yang ada saat ini.
Penyusutan hutan biasanya digunakan untuk pembukaan lahan sawit, pertambangan,
industri perumahan,dan lainnya. Seperti yang dikatakan Direktur Eksekutif
wahana lingkungan hidup Abednego tarigan yang menyatakan bahwa daerah terparah
yang sering mengalami kerusakan hutan umumnya daerah yang berbasis kepulauan
seperti Bangka Belitung dan jambi. Disini diharapkan masyarakat untuk bisa
melakukan penyadaran dan pemahaman terhadap kerusakan hutan yang terjadi dan
berupaya melakukan penghijauan kembali.
Lemahnya
penegakan hukum juga menyebabkan makin parah kerusakan hutan di Indonesia.
Kurang lebih 2 juta ha hutan mengalami kerusakan tiap tahun. Berarti setiap
menitnya kita kehilangan 3 ha atau sama dengan enam kali luas lapangan bola.
Perilaku masyarakat ( yaitu Pemerintah, swasta, dan kelompok masyarakat
lainnya) perlu dilakukan pembenahan dan melakukan penyadaran, agar memandang
hutan sebagai asset, bukan sebagai obyek yang bisa dengan mudah dieksploitasi
dan dirusak. “Selagi kita bersikap bijak pada alam, pasti alam juga akan
bersikap bijak kepada kita”.
Untuk
membantu menanggulangi itu semua, sekarang ini sudah terbentuknya Organisasi
Lingkungan Hidup Internasional. Greenpeace telah memperkenalkan situs Forest
Patrol Mata Harimau. Diharapkan masyarakat dapat mengakses situs ini di http://forestpatrol.greenpeace.or.id/.
Melalui
situs ini semua orang termasuk pemerintah diajak terlibat dalam menjaga
kelestarian hutan di Indonesia. Masyarakat dapat dengan mudah melihat kondisi
terkini hutan Indonesia, sekaligus berhak melaporkan kerusakan-kerusakan hutan
secara langsung. Kedepannya, bila mekanisme verifiasi data sudah terbangun maka
semua orang bisa menjadi penjaga hutan dengan cara melaporkan bukti-bukti yang
mereka dapatkan dilapangan. Bisa di unggah melalui foto atau video dalam situs
ini. Atau bahkan bisa dilakukan melaui telepon genggam dan informasi dapat
terbagi. Dari cara ini diharapkan para pelaku perusak hutan mudah teratasi dan
bisa memberikan pengaruh yang signifikan terhadap faktor kerusakan hutan yang
ada di Indonesia ini. (Tofan Oktaviyanto)
Sumber :
http://indonesiamenanam.com/2012/01/hutan-amazon-paru-paru-dunia/
www.hutanindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar